Legal Expo 2012
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Legal Expo yang bertempat di taman Pintar
DIY. Legal expo yang biasanya diadakan di Jakarta untuk pertama kali acara ini digelar diluar
Jakarta. Tujuan penyelengaraan diluar Jakarta adalah bentuk pendekatan diri
terhadap masyarakat luas serta memberi pembelajaran kepada masyarakat
berketerkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Menurut
Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Martua Batubara, SH, legal expo sebagai media publikasi kinerja kemenkumham tidak
hanya itu saja tetapi langkah nyata dalam memberi pendidikan secara langsung
kepada masyarakat. Legal Expo juga sebagai Penguatan kelembagaan didaerah, kalau hanya dilakukan dijakarta menjadi tidak
terlalu berarti karena daerah mempunyai satuan tugas diwilayah
Yogyakarta
dipilih pertamakali untuk mejadi tempat
pelaksanaan Legal Expo di luar Jakarta karena Yogya sebagai kota pelajar dimana
dipandang banyak pakar atau tokoh tokoh yang bisa diajak bekerjasama
dalam pengembangan pengetahuan hukum untuk masyarakat. Acara ini juga diikuti oleh Komisi Hukum,LPSK,KPK,DPD,Sekretariat
DPR, Ombudsman RI, PERADI, lembaga-lembaga hukum, Perguruan tinggi yang
mempunyai fakultas hukum.
Di acara ini
juga ada pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti pelayanan
langsung kepada UKM terkait dengan hak cipta atau merek dagangnya. Disinggung soal
kehidupan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, Akbar Hadi (kabag data dan
informasi dirjen pemasyarakatan) menjelaskan, ketidak nyamanan warga binaan
karena faktor kelebihan kapasitas warga binaan dalam sebuah LaPas. Dari 33
Propinsi hanya 8 Provinsi yang tidak over kapasitas.
Yogyakarta
termasuk memiliki Lapas yang tidak kelebihan kapasitas secara keseluruhan,
walaupun ada Lapas di beberapa kabupaten
yang melebihi kapasitas hunian. Menanggulangi hal itu, negara akan membangun
beberapa Lpas lagi, selain itu juga akan memindahkan penghuni lapas ke Lapas yang lebih luas dan
tidak melebihi kapasitas hunian.
(Kris/Wis)