Pelantikan Gubernur DIY Dilakukan Oleh Presiden
Yogyakarta, Warta
Kencana, Setelah sekian lama berjuang dan menunggu akhirnya bentuk kesempurnaan
dari keistimewaan Yogya terwujud dengan dilantiknya Sri Sultan HB X menjadi
gubernur dan Sri Paduka Pakualam ke-IX menjadi wakil gubernur pada hari ini
Rabu 10/10/2012.
Pelantikan
dilaksanakan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Agung Yogyakarta. Dihadiri tak lebih dari 400 tamu undangan
acara pelantikan berlangsung singkat hanya berkisar 30 menit.Tidak seperti pada
umumnya pelantikan gubernur yang dilakukan oleh Mendagri pelantikan Sri Sultan
dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dilaksanakan di ruang
Garuda Gedung Agung, acara di awali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian
pembacaan keputusan Presiden Nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang
Pengangkatan Kepala Daerah DIY.
Sri Sultan dan Paduka
Pakualam dilantik untuk periode 2012-2017.
Pelantikan ini juga berdasarkan dari
UU No.13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Yogyakarta. Secara bergantian
Sri Sultan dan Sri Paduka Pakualam mengucapkan sumpah jabatan.(Wis)