Minggu, 21 Oktober 2012

Legal Expo 2012


Legal Expo 2012

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Legal Expo yang bertempat di taman Pintar DIY. Legal expo yang biasanya diadakan di Jakarta  untuk pertama kali acara ini digelar diluar Jakarta. Tujuan penyelengaraan diluar Jakarta adalah bentuk pendekatan diri terhadap masyarakat luas serta memberi pembelajaran kepada masyarakat berketerkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.

Menurut Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia,  Martua Batubara, SH, legal expo sebagai  media publikasi kinerja kemenkumham tidak hanya itu saja tetapi langkah nyata dalam memberi pendidikan secara langsung kepada masyarakat. Legal Expo juga sebagai Penguatan kelembagaan didaerah,  kalau hanya dilakukan dijakarta menjadi tidak terlalu berarti karena daerah mempunyai satuan tugas diwilayah

Yogyakarta dipilih pertamakali untuk mejadi  tempat pelaksanaan Legal Expo di luar Jakarta karena Yogya sebagai kota pelajar dimana dipandang banyak  pakar  atau tokoh tokoh yang bisa diajak bekerjasama dalam pengembangan pengetahuan hukum untuk masyarakat.  Acara ini juga diikuti oleh Komisi Hukum,LPSK,KPK,DPD,Sekretariat DPR, Ombudsman RI, PERADI, lembaga-lembaga hukum, Perguruan tinggi yang mempunyai fakultas hukum.

Di acara ini juga ada pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti pelayanan langsung  kepada UKM  terkait dengan hak cipta  atau merek dagangnya. Disinggung soal kehidupan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, Akbar Hadi (kabag data dan informasi dirjen pemasyarakatan) menjelaskan, ketidak nyamanan warga binaan karena faktor kelebihan kapasitas warga binaan dalam sebuah LaPas. Dari 33 Propinsi hanya 8 Provinsi yang tidak over kapasitas.

Yogyakarta termasuk memiliki Lapas yang tidak kelebihan kapasitas secara keseluruhan, walaupun ada Lapas di beberapa  kabupaten yang melebihi kapasitas hunian. Menanggulangi hal itu, negara akan membangun beberapa Lpas lagi, selain itu juga akan memindahkan  penghuni lapas ke Lapas yang lebih luas dan tidak  melebihi kapasitas hunian. (Kris/Wis)


Kamis, 18 Oktober 2012


Award Untuk “Api Suci”
Dengan  230 penari dan 30 pengrawit Sendratari Ramayana Prambanan episode ‘Api Suci’. Meraih penghargaan Guinness World Records. Penyerahan sertifikat diserahkan perwakilan, Lucia Sini Gagliesi kepada Diretur Utama PT. TWC Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Purnomo Siswoprasetjo  saat penutupan festival Ramayana tingkat nasional, Senin (15/10).D
Dipentaskaslebih kurang 25 menit yang melibatkan 230 penari terdiri anak-ana hingga dewasa.  Dengan formasi   12 penari utama, 40 penari raksasa, 60 penari menjadi wanara atau monyet, 82 penari putri, 9 penari sesaji, 17 penari raseksi, 32 penari parkan sinta, 70 penari api. Penari melibatkan masyarakat sekitar candi Prambanan dan persiapan untuk melaksanakan pertunjukkan ini selama 2 bulan.
Episode api suci itu merupakan episode terakhir dari tari Ramayana. Diawali oleh keraguan Rama terhadap Kesucian Dewi Sinta yang telah diculik oleh Rahwana. Kemudian Rama membakar Dewi Sinta umtuk membuktikan kesuciannya. Setelah dibakar,Dewi Sinta tidak terbakar dan Rama kembali menerima Dewi Sinta.
Penghargaan diberikan bukan hanya karena menggunakan penari terbanyak tetapi menjadi sendratari paling lama dan rutin digelar. “Semoga penghargaan ini bisa memicu dan memacu generasi muda  lebih mencintai seni dan budaya bangsa,” kata Sutradara ‘Api Suci’ dan sekaligus Pembina Sendratari Ramayana Prambanan, Prof. Dr. Timbul Haryono. (Ti/Kris)



Rabu, 17 Oktober 2012

pemasangan Reklame Harus Sesuai Aturan


Pemasangan Reklame  Harus Sesuai Aturan

Penataan dan pemasangan reklame menurut anggota DPRD kota Yogyakarta saat sidang paripurna  nilai masih banyak  yang melanggar perijinan. Selain melanggar perijinan, pemasangan reklame masih tidak tertata dengan baik dan bisa menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat.

Penataan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan aturan yang ada di dalam peraturan  dan tidak menutupi rambu jalan serta bangunan bersejarah. Pemasangan reklame yang tidak pada tempatnya akan membuat pemandangan kota tampak kotor dan kumuh.

DPRD kota akan meminta kepada pemerintah kota untuk menertibkan reklame yang ada. Tidak hanya reklame reklame besar tetapi juga reklame kecil dan reklame yang sudah kadaluarsa ijin pemasangannya. 
Apabila pelaku usaha memasang papan reklamenya dengan benar dan sesuai aturan diyakini kota Jogja akan tampak lebih indah dan bisa terlihat bangunan asli ciri khas Jogjakarta.

Pemerintah kota diharapkan juga jeli terhadap pemasangan reklame yang tidak berizin. Reklame reklame yang terpasang tanpa izin merugikan pemerintah kota  karena  potensi pendapatannya akan menurun. Penertiban terhadap reklame reklame harus segera dilaksanakan supaya kota menjadi lebih indah dan menarik untuk dikunjungi wisatawan baik lokal maupun daerah. (kris)


Dies Natalis UGM ke-63


UGM Sebagai Cagar Budaya Kebhinekaan dan Kepedulian

Menghadapi  era globalisasi, Universitas Gajah Mada sebagai  bagian dari Institusi pendidikan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap gempuran kebudayaan kebuyaan asing yang cenderung kurang bisa diterapkan didalam kehidupan bangsa. UGM juga harus menjadi benteng dan cagar budaya serta mampu berperan untuk tetap menjaga budaya lokal agar kokoh dan tidak hilang di era globalisasi.

Mengambil tema UGM Sebagai Cagar Budaya  Kebhinekaan dan Kepedulian dalam rangka menyambut dies natalisnya yang ke-63. “Dengan tema tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya semangat keberagaman dan kepedulian antar civitas akademika UGM, alumni dan masyarakat.

Spirit kebersamaan ini lah yang nantinya akan merobohhkan dan menghilangkat sekat sekat keprodian “ ujar Dr. Rizal Mustansyir M.Hum di ruang sidang I UGM, Selasa (16/10) saat menyampaikan rangkaian acara dalam rangka menyambut dies natalis UGM.

Beberapa agenda kegiatan sudah dipersiapkan antara lain, pembukaan, kampus hijau, pekan budaya Pusat Kebudayaan Kusnadi Harjosoemantri, bakti sosial, pekan ilmiah,olah raga, pameran, tumpengan dan upacara peringatan Dies Natalis.(Kris)


Dr. Rizal Mustansyir M.Hum 




Batik Mempunyai Nilai Ekonomis Yang Tinggi


Batik Mempunyai Nilai Ekonomis Yang Tinggi

Batik adalah salah satu kebudayaan tradisi Indonesia yang sudah diakui oleh UNESCO dan menjadi kebanggan bangsa. Batik sebagai identitas bangsa harus dilestarikan serta dijaga keberadaannya serta perlunya pengembangan batik. Untuk melakukan hal tersebut, Kementerian  Perindustrian  DIY  melakukan workshop yang bertajuk ‘Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa”. Workshop yang sedianya akan dibuka oleh Walikota Yogyakarta Drs. H. Haryadi Suyuti tidak bisa dilaksanakan dan diwakilkan  oleh Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri.

Menjaga  batik tidak bisa hanya dilakukan oleh  pecinta batik saja. Tetapi Peranan pemerintah sangat besar dalam melestarikan dan menjaga batik. Mewujudkan hal itu, pemerintah kota sudah melaksanakannya dengan pemakaian batik sebagai seragam kantor.Pelestarian batik juga tidak bisa lepas dari para pengrajin batik.

Batik selain mempunyai makna dan nilai seni yang tinggi juga mempunyai nilai ekonomi  bagi pengrajin dan pengusaha. Pengrajin batik saat ini sangat kurang khususnya batik tulis. Pengrajin batik tulis saat ini masih didominasi oleh orang tua. Untuk itu perlu dilakukan regenarasi untuk meneruskan keberadaan batik tulis.

Untuk melaksanakan  itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah melakukan pelatihan pelatihan membatik termasuk melakukan riset bahan, pewarnaan, corak serta melatih generasi muda untuk belajar membatik. Workshop yang dilaksanakan di gedung Soga Balai Besar Kerajinan dan Batik selain mengulasa dan membahas tentang industri batik juga memamerkan batik hasil karya UKM binaan.

Dalam perkembangannya batik harus melakukan inovasi baik warna maupun coraknya tanpa mengubah esensi dari batik sendiri.  Pengembangan motif, bahan, dan pewarnaan  harus dilakukan untuk menambah khasah seni batik serta mempunyai nilai ekonomis yang tinggi  bagi pengrajin batik. (Kris/Wis)


membatik bersama diikuti oleh siswa siswa SD



Wartawan DIY Gelar Aksi Solidaritas di Depan Museum Dirgantara


Wartawan DIY Gelar Aksi Solidaritas  di Depan Museum Dirgantara

Wartawan dari berbagai media Jogja menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang diterima oleh beberapa wartawan di Riau. Wartawan mengalami kekerasaan saat hendak meliput jatuhnya pesawat tempur TNI AU jenis Hawk 200. Para wartawan yang dianiaya adalah Didik dari Riau Pos, Rian Anggoro dari Antara, Robi dari Riau TV, wartawan TvOne dan beberapa wartawan dari media lain. 

Kekerasan terjadi saat hendak meliput kecelakaan Pesawat jenis hawk 200 yang jatuh di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar Riau. Saat hendak mengambil gambar, tiba tiba Didik dihajar oleh Letkol Robert Simanjutak dibantu oleh beberapa anak buahnya.
Tragedi  ini mengundang keprihatinan oleh semua pewarta termasuk pewarta di DIY. 

Wartawan menggelar aksi solidaritas di halaman museum Dirgantara Lanud Adi Sujtipto yang sebelumnya menggelar aksi di tugu Garuda. Setelah itu para wartawan bersama-sama menggelar aksi di depan Museum. Dalam aksinya para jurnalis menyesalkan atas kejadian tersebut.

Menurut beberapa jurnalis yang melakukan orasi, aksi arogan dari TNI-AU melanggar undang undang pers No. 40/1999 Pasal 4 Ayat 2. Selain itu juga disayangkan aksi kekerasan ini juga dilakukan di depan anak anak. Hal ini bisa membuat anak anak menjadi trauma dan takut terhadap TNI. Kekerasaan seperti ini juga bisa menimbulkan nama buruk bagi TNI AU. Aksi ini diterima oleh Dan Lanud Marsekal Pertama TNI Abdul Muis.(Wis)

Komandan Lanud Adi Sujtipto Marsekal Pertama TNI Abdul Muis saat menemui wartawan saat aksi solidaritas

Wartawan ,menggelar aksi solidaritas dengan mengumpulkan ID card