Rabu, 10 Oktober 2012

Pelantikan Gubernur DIY Dilakukan Oleh Presiden


Pelantikan Gubernur DIY Dilakukan Oleh Presiden

Yogyakarta, Warta Kencana, Setelah sekian lama berjuang dan menunggu akhirnya bentuk kesempurnaan dari keistimewaan Yogya terwujud dengan dilantiknya Sri Sultan HB X menjadi gubernur dan Sri Paduka Pakualam ke-IX menjadi wakil gubernur pada hari ini Rabu 10/10/2012.

Pelantikan dilaksanakan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Agung Yogyakarta.  Dihadiri tak lebih dari 400 tamu undangan acara pelantikan berlangsung singkat hanya berkisar 30 menit.Tidak seperti pada umumnya pelantikan gubernur yang dilakukan oleh Mendagri pelantikan Sri Sultan dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dilaksanakan di ruang Garuda Gedung Agung, acara di awali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian pembacaan keputusan Presiden Nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang Pengangkatan Kepala Daerah DIY.

Sri Sultan dan Paduka Pakualam dilantik untuk periode 2012-2017.  Pelantikan ini juga berdasarkan dari  UU No.13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Yogyakarta. Secara bergantian Sri Sultan dan Sri Paduka Pakualam mengucapkan sumpah jabatan.(Wis)