Selasa, 12 Februari 2008

HAL 7/IPDA Afri


Kanit Lantas Polsek Banguntapan
Banyak Bis yang melanggar Batas Kecepatan


Wilayah Banguntapan yang menjadi salah satu jalur utama trayek bus antar kota antar propinsi. Jalan lingkar yang dilalui bus, sering kali terjadi kecelakaan lalulintas. Dari kecelakaan lalulintas yang terjadi banyak sekali yang melibatkan bus yang melintas di daerah Banguntapan. Hal ini yang membuat keprihatinan berbagai pihak termasuk pihak kepolisian Polsek Banguntapan.
Kanit Polsek Lantas Polsek Banguntapan Ipda Afri Satya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus sangat tinggi. Pihak kepolisian sudah berupaya untuk menurunkan angka kecelakaan yang terjadi. Upaya upaya sudah banyak yang dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari penyuluhan kepada sopir bus hingga teguran kepada perusahaan bus bahkan penilangan juga sering dilakukan.
Kecelakaan yang melibatkan bus, biasanya terjadi karena batas kecepatan yang ditempuh melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan dan terpasang di rambu jalan. Pelanggaran rambu batas kecepatan sering kali tidak diindahkan oleh sopir bus dengan berbagai alasan.
Alasan yang sering dikemukakan adalah soal ketepatan waktu dan mengejar setoran. Untuk alasan tersebut sopir bus sering kali memaju kecepataan jalannya. Kecepatan dalam memacu kendaraannya sering kali mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal. Ujar Ipda Afri.
Selain itu, bus juga sering mengakibatkan kemacetan di perempatan selatan pos Lantas Banguntapan. Bus yang menimbulkan kemacetan biasanya terjadi pada pagi hari dan sore hari. Sudah sering petugas mengingatkan para sopir bus untuk tidak terlalu lama berhenti dalam menunggu calon penumpang sehingga tidak bertumpuk antrian bis.
Selain itu, pihak kepolisian juga memerlukan kerjasama kerjasama dengan pihak lain yang berwenang. Dalam hal ini pihak yang berwenang adalah Dinas Perhubungan. Selain untuk mengatur bus yang menunggu terlalu lama, juga diperlukan rambu rambu lalu lintas yang diletakkan di tempat strategis. Selain rambu ada baiknya pihak yang berwenang juga mendirikan halte bus, sehingga bus tidak seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang. (wis/ti)