Selasa, 12 Februari 2008

HAL.1/ GKR Pembayun


Melestarikan Seni dan Budaya Tanpa Menutup Diri


Disaat sekarang ini banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia khususnya Jogja. Kebudayaan asing yang membanjiri Indonesia, masuk begitu saja tanpa ada saringannya sama sekali. Mulai dari budaya yang mendidik dan bagus hingga budaya yang dianggap merusak norma agama, susila dan norma adat. Kebudayaan asing dirasa semakin lama semakin menggeser kebudayaan lokal.
Kebudayaan dalam bentuk seni seperti wayang, semakin lama semakin kecil animo masyarakat untuk menontonnya. Jangankan datang malam hari untuk menonton, belajar pewayangan saja mungkin sudah tidak berminat. Banyak generasi muda yang tidak tahu tokoh wayang dan karakter tokoh pewayangan. Mereka lebih banyak mengenal tokoh dan karakter film, film kartun maupun tokoh komik. Hal tersebut sangat memprihatinkan, ujar GKR Pembayun.
Kebudayaan lokal sebaiknya benar benar dijaga dan dilestarikan, kalau tidak bisa menjaga kebudayaan itu akan hilang atau diklaim negara lain.seperti batik, , batik adalah hasil karya seni yang adi luhung warisan nenek moyang. Tetapi pada saat ini apakah Indonesia mempunyai hak paten atas batik? Tidak, hakpaten atas batik dimiliki oleh negara tetangga. Hal hal seperti ini yang tidak disadari masyarakat dan pemerintah. Ketika sebuah sebuah negara mengklaim budaya Indonesia adalah milik negara tersebut, baru masyarakat dan pemerintah menjadi gusar dan berteriak teriak protes. Tetapi ketika budayaatau kesenian itu tidak diklaim oleh pihak lain, kesenian dan kebudayaan itu terkesan dibiarkan dan diacuhkan.
Itu hanya sebagian kecil dari terpinggirnya budaya lokal. Untuk menumbuhkan dan melestarikan tidak lepas dari dunia pendidikan. Pendidikan tidak hanya dari sekolah, tetapi juga dimulai dari keluarga. Dunia pendidikan mempunyai andil yang besar untuk dalam melestarikan kebudayaan. Melestarikan budaya tidak tanggung jawab dunia pendidikan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Semua wajib bertanggungjawab termasuk pemerintah baik pusat maupun daerah.
Alangkah baiknya seluruh komponen mampu bersatu dalam melestarikan kebudayaan. Kebudayan tidak hanya seni, ragam kuliner, tetapi juga tata cara kesantunan. Kesantunan yang juga menjadi ciri kebudayaan Indonesia semakin lama dirasa semakin luntur.
Banyak kesantunan yang menjadi ciri khas Indonesia yang hilang dan tergerus oleh kebudayaan asing yang bersifat negatif. Seperti dalam tata cara berpakaian, bergaul, tata krama semakin lama semakin mengalami degradasi secara moral. Banyak pelaku seks bebas, meningkatnya penggunaan Narkoba dan banyak hal lainnya budaya asing yang begitu saja diadaptasi tanpa terlebih dulu disaring.
Tetapi kita juga tidak bisa menutup diri dengan kebudayaan asing. Banyak juga kebudayaan asing yang baik dan bisa digunakan dalam kehidupan keseharian kita.(wis/ti)